Iklan

Izin Operasional MDTU Nurul Hidayah


Tahun 2025 menjadi momen penting bagi dunia pendidikan Islam di Desa Ujungpendok Jaya, Kecamatan Indramayu. Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula (MDTU) Nurul Hidayah, yang selama ini menjadi pusat pembelajaran agama bagi anak-anak desa, resmi mendapatkan izin operasional dari Kementerian Agama Kabupaten Indramayu.

Penerbitan izin ini bukan hanya sekadar formalitas administratif, melainkan pengakuan resmi atas eksistensi dan peran MDTU Nurul Hidayah dalam membina generasi muda dengan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah.

Proses Pengajuan dan Verifikasi

Sebelum izin diterbitkan, MDTU Nurul Hidayah melalui serangkaian proses administrasi dan verifikasi. Tim dari Kementerian Agama Kabupaten Indramayu melakukan peninjauan terhadap:

  • Kurikulum pembelajaran yang mencakup fiqih, akidah, akhlak, tajwid, dan sejarah Islam.
  • Kualifikasi tenaga pendidik, yang terdiri dari ustadz dan ustadzah berpengalaman, sebagian besar alumni pesantren.
  • Sarana dan prasarana, termasuk ruang belajar sederhana, surau kecil, serta fasilitas pendukung kegiatan santri.
  • Kegiatan keagamaan masyarakat, seperti tahlilan, khataman, dan peringatan hari besar Islam yang melibatkan santri dan warga desa.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa MDTU Nurul Hidayah layak mendapatkan izin operasional karena memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Agama.

Makna Penting Izin Operasional

Dengan diterbitkannya izin operasional pada tahun 2025, MDTU Nurul Hidayah memperoleh sejumlah manfaat yakni :

  1. Legalitas resmi sebagai lembaga pendidikan diniyah yang diakui pemerintah.
  2. Akses program pembinaan dari Kementerian Agama, termasuk pelatihan guru dan bantuan sarana.
  3. Penguatan kepercayaan masyarakat, karena madrasah ini kini memiliki payung hukum yang jelas.
  4. Kesempatan berkembang lebih luas, baik dalam jumlah santri maupun kualitas pembelajaran.

Dukungan Masyarakat Desa

Masyarakat Desa Ujungpendok Jaya menyambut gembira terbitnya izin operasional ini. Para orang tua merasa lebih tenang menitipkan anak-anak mereka di MDTU Nurul Hidayah, karena lembaga ini kini diakui secara resmi. Dukungan juga datang dari tokoh agama dan aparat desa yang melihat madrasah ini sebagai benteng moral dan spiritual bagi generasi muda.

Izin operasional MDTU Nurul Hidayah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Indramayu tahun 2025 adalah tonggak sejarah bagi madrasah ini. Legalitas tersebut memperkuat peran Nurul Hidayah sebagai pusat pendidikan Islam di Desa Ujungpendok Jaya, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan diniyah.

Dengan izin ini, MDTU Nurul Hidayah diharapkan semakin maju, melahirkan santri yang berilmu, berakhlak mulia, dan siap menjadi penerus bangsa yang berlandaskan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.

Baca Juga : Izin Operasional TPQ Nurul idayah

Posting Komentar

0 Komentar